Taman Nasional Kutai - Kalimantan Timur
Taman Nasional Kutai merupakan salah satu kawasan konservasi tertua di Indonesia. Taman Nasional Kutai sendiri dirubah fungsinya dan ditunjuk sebagai taman nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 325/Kpts-II/1995 dengan luasan 198.629 ha yang terbagi ke dalam tiga wilayah administrasi yaitu Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang. Kawasan ini merupakan salah satu kawasan pelestarian alam yang penting di Indonesia dengan komposisi hutan hujan Dipterocarpaceae dataran rendah dan hutan kayu ulin paling baik, paling luas dan khas di Kalimantan Timur. Keberadaan Taman Nasional Kutai amatlah penting bagi Kalimantan Timur karena selain memberi perlindungan bagi keanekaragaman hayati khas Kalimantan Timur, mempunyai peranan penting bagi perlindungan sistem penyangga kehidupan bagi masyarakat yang tinggal di Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
Taman nasional memiliki fungsi perlindungan sistem ekologis penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dilihat dari aspek pemanfaatan lestari, keberadaan suatu taman nasional diharapkan dapat menyediakan tempat untuk kegiatan rekreasi, sebagaimana pengertian suatu taman nasional, yaitu kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi (UU No. 5/1990).
Rekreasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk penyegaran kembali jasmani dan rohani seseorang (Wikipedia). Di lingkungan Kementerian Kehutanan, khususnya pada Direktorat Jenderal PHKA, rekreasi dipahami sebagai wisata alam, yaitu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam di suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam (Perdirjen PHKA Nomor: P.3/IV-SET/2011). Wisata alam secara umum dipahami sebagai ekowisata, walaupun tidak sama persis. Ecotourism is: “Responsible travel to natural areas that conserves the environment and improves the well-being of local people.” (TIES, 1990:http://www.ecotourism.org/site).
Bagaimana wisata alam di TNK ?
Untuk menyediakan tempat bagi kegiatan wisata alam, wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) dipetakan kedalam zona pemanfaatan, selain zona inti dan zona lainnya. Dalam zona pemanfaatan, saat ini ada 3 lokasi yang dikunjungi wisatawan, yaitu Sangkima, Teluk Lombok, dan Prefab. Ketiga lokasi wisata alam ini berada di jalur Bontang-Sangatta.
Obyek wisata alam Sangkima terletak sekitar 38 km dari arah Bontang menuju Sangatta. Berada di Sangkima, wisatawan akan merasakan suasana hutan hujan tropis dataran rendah, jauh berbeda dari kondisi kawasan sekitar jalur sebelum atau setelahnya. Obyek menarik yang menjadi minat pengunjung untuk dilihat ketika berada di Sangkima adalah pohon ulin besar berdiameter sekitar 2,4 meter.
Untuk menuju pohon ulin, pengunjung harus menyusuri trail papan kayu (boardwalk) sepanjang 800 meter. Selepas itu, bila masih berminat, pengunjung dapat meneruskan menyusuri jalan setapak sepanjang sekitar 3.200 meter sampai kembali ke pintu utama. Jalur tadi memotong Sungai Sangkima di beberapa tempat, sehingga telah dibuat 1 unit jembatan gantung, dan 2 unit jembatan kawat (Sling). Jembatan kawat dibuat untuk memberikan tantangan petualangan bagi pengunjung.
Fasilitas pengunjung lainnya di Sangkima adalah rumah pohon, balai pertemuan, toilet, papan informasi, dan bangunan semi permanen untuk koleksi tanaman obat, tanaman hias, dan anggrek serta persemaian pohon. Sangkima banyak dikunjungi wisatawan domestik baik perorangan maupun rombongan, terutama pelajar. Sedangkan Prefab, memiliki potensi obyek hutan hujan tropis dataran rendah dengan obyek minat khu sus berupa pengamatan orangutan (Pongo pygmaeus morio). Orangutan di TNK disebut orangutan morio karena berbeda secara morfologis dari orangutan lainnya di Kalimantan. Prefab berada disekitar Sanggatta, 60 km dari Bontang. Untuk sampai ke lokasi ini pengunjung harus menggunakan perahu motor menyusuri Sungai Sangatta sekitar 20 menit dari lokasi pemberangkatan yang terletak di Desa Kabo Jaya. Prefab banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Umumnya mereka datang dalam rombongan kecil antara 2-5 orang, dengan masa tinggal antara 2-3 hari untuk mengamati orangutan. Adapun Teluk Lombok berada sekitar 8 km dari jalur Bontang-Sangatta (km 40) ke arah timur. Berada di tepi Selat Makassar, Teluk Lombok menjadi obyek wisata pantai favorit bagi penduduk Sangatta dan sekitarnya. Hanya saja pihak TNK belum dapat mengelola secara baik.
Lokasi wisata alam lainnya yang memiliki potensi untuk ditata di zona pemanfaatan di jalur Bontang-Sangatta adalah Saleba, Telaga Bening, dan Teluk Kaba. Saleba memiliki potensi hutan mangrove yang dapat dikembangkan sebagai tempat piknik. Dipilih sebagai tempat piknik karena Saleba terletak di sekitar Kota Bontang yang memungkinkan untuk dikunjungi dalam waktu singkat. Lokasi ini mungkin ke depan dapat menjadi obyek wisata alam terdekat yang ada di TNK bagi warga Bontang. Obyek utama adalah wisata mangrove dan memancing. Obyek lain adalah Telaga Bening, suatu danau dalam kawasan TNK yang terletak dekat jalur Bontang-Sangatta, sekitar 20 km dari arah Bontang. Diketahui sebagai habitat buaya, namun belum ada dokumen resmi yang berisi laporan kondisi flora dan fauna Telaga Bening, terutama informasi lebih lanjut mengenai buaya. Sedangkan Teluk Kaba memiliki potensi hutan mangrove dan pantai. Di lokasi ini fasilitas trail papan (boardwalk) telah tersedia mengitari hutan mangrove. Lokasi ini pernah menjadi andalan wisata alam di TNK sampai dengan tahun 2000. Fasilitas bangunan yang ada selain boardwalk adalah pondok kerja, pondok penelitian, dan shelter, serta toilet. Untuk menuju Teluk Kaba, dulu pengunjung lebih banyak menggunakan perahu motor, berangkat dari pelabuhan Bontang Kuala dengan waktu tempuh sekitar 1 jam.
Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Kutai diharapkan dapat menjadi media pendidikan konservasi alam, seperti dinyatakan dalam filosofi taman nasional, yaitu “for the edification, joy and education of future generations.” (http://www.nationalpark.co.at/nationalpark/en/ueber-uns-philosophie.php).
Seiring dengan kebijakan pemerintah, kegiatan wisata alam juga diharapkan mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu kriteria untuk memperlihatkan kemajuan pengelolaan obyek tersebut, selain pada ketersediaan fasilitas untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung, juga pada perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari gambaran obyek wisata alam yang ada di TNK tersebut di atas, menunjukkan bahwa Sangkima saat ini merupakan obyek wisata alam yang memiliki fasilitas relatif lengkap dibandingkan dengan lokasi lainnya. Sedangkan penerimaan atas pemanfaatan obyek wisata alam melalui pungutan tiket masuk dan kegiatan diperoleh dari dua lokasi, yaitu Sangkima dan Prefab.
Rencana Tapak
Kendala dalam pengelolaan obyek wisata alam di TNK diantaranya adalah rencana tapak yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan pembangunan fasilitas belum dibuat. Untuk memberikan arah pengelolaan obyek wisata alam tersebut, pada tahun 2011 ini sedang disiapkan dokumen rencana tapak di 6 lokasi tadi. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan untuk merencanakan pengelolaan obyek wisata alam. Di luar itu, upaya promosi wisata alam terus dilakukan baik melalui media cetak (Buletin Pasak Bumi, poster, leaflet),billboard di Bandara Sepinggan, cenderamata, website: www.tnkutai.com, dan pameran. Di masa mendatang setelah rencana tapak ditetapkan diharapkan ada keterlibatan pihak ketiga untuk melakukan investasi pengusahaan pariwasata alam, khususnya pengusahaan sarana wisata alam yang diprioritaskan di Teluk Kaba dan Teluk Lombok. Semoga TNK dapat menjadi lokasi tujuan wisata alam prioritas di Kalimantan Timur.
Taman Nasional Gunung Halimun - Jawa Barat
Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) The Largest Mountainous Tropical Rain Forest In Java Island
Peta Wilayah TNGHS Perizinan : Jl. Raya Cipanas – Kec. Kabandungan Sukabumi
Telephone: +62-266-621256 Situs : http://www.tnhalimun.go.id
Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan hutan hujan tropis terluas di pulau Jawa. Sesuai dengan Surat Kementerian Kehutanab No. 175/Kpts-II/2003, Taman Nasional ini memiliki luas 113.357 hentar.
Nama Gunung Halimun-Salak berasal dari Bahasa Sunda yaitu ‘halimun’ dan ‘salak’. ‘Halimun’ berarti kabut dan ‘salak’ merupakan buah salak yang biasa kita jumpai. Keberadaan TN Gunung Halimun-Salak sangat penting dalam mengatur ketersediaan air tanah dan mengatur kestabilan cuaca di sekitar Taman Nasional.
Selain itu, Taman nasional Gunung Halimun-Salak berperan penting menjaga ekosistem makhluk hidup, baik flora maupun fauna endemik yang masih tersisa. Dengan adanya ekowisata ke TNGHS ini, diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap keberlangsungan menjaga ekosistem bukan malah menjadi ajang eksploitasi alam berkedok ekowisata.
Secara administratif, Taman Nasional Gunung Halimun Salak atau lebih enak disingkat TNGHS, termasuk ke dalam tiga wilayah kabupaten dan dua provinsi, yaitu Kab. Bogor, Kab. Sukabumi – Provinsi Jawa Barat dan Kab. Lebak, Provinsi Banten. Alam TNGHS sangat memanjakan mata para pengunjungnya. Pepohonan yang tinggi menjulang dan perkebunan teh yang terhampar luas menjadi pemandangan yang umum dijumpai di TNGHS. Kicauan burung berbagai jenis dan macam-macam warnanya saling bersahutan menyempurnakan pemandangan di TNGHS. Sungguh menyajikan pemandangan yang eksotis, dimana semua elemen dalam hutan TNGHS dapat dilihat secara dekat dan hidup beriringan satu sama lain. Banyak hal yang dapat Anda nikmati ketika mengunjungi TNGHS. Beberapa di antaranya adalah Akses jalannya cukup menantang apalagi bila dilakukan dengan bersepeda, berinteraksi langsung dengan masyarakat di desa citalahab, melihat beberapa air terjun, trekking di hutan dan pesona hamparan hijau perkebunan teh Nirmala. Dan yang paling terkenal di tempat ini adalah Glowing Mushrooms atau jamur yang menyala pada waktu malam hari.
Owa jawa lebih menyukai dan lebih banyak mendiami hutan dataran rendah yang mempunyai tajuk pohon yang rapat, salah satunya adalah Taman Nasional Gunung Halimun Salak(TNGHS). Selain memiliki tajuk pohon yang masih rapat, TNGHS merupakan hutan hujan tropis terluas di pulau jawa yang masih tersisa saat ini.
Perlindugan Hukum
Owa jawa dinyatakan sebagai binatang yang dilindungi berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 Nomor 266, Sk No. 54/kpts/Um/1972 dan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999. Dikarenakan keberadaannya yang makin menurun maka owa jawa dinyatakan sebagai Critical endangered species-IUCN(International Conservation Union of Nature)
Owa jawa dinyatakan sebagai binatang yang dilindungi berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 Nomor 266, Sk No. 54/kpts/Um/1972 dan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999. Dikarenakan keberadaannya yang makin menurun maka owa jawa dinyatakan sebagai Critical endangered species-IUCN(International Conservation Union of Nature)
Klasifikasi
Masuk dalam ordo Primata, Family Hylobatidae, Genus Hylobates yang artinya” Penguni pepohonoan”. Untuk aktivitas lebih banyak berada di pohon. Maka dari itu owa jawa disebut primata arboreal yang artinya tinggal di atas pohon. Sedangkan secara hierarkhis owa jawa di klasifikasikan sebagai berikut:
Masuk dalam ordo Primata, Family Hylobatidae, Genus Hylobates yang artinya” Penguni pepohonoan”. Untuk aktivitas lebih banyak berada di pohon. Maka dari itu owa jawa disebut primata arboreal yang artinya tinggal di atas pohon. Sedangkan secara hierarkhis owa jawa di klasifikasikan sebagai berikut:
Filum : Chordata
Subfilum : Vertebrata
Kelas : Mamalia
Bangsa : Primata
Suku : Hylobatidae
Marga : Hylobates
Jenis : Hylobates moloch(Audebert, 1798)
Subfilum : Vertebrata
Kelas : Mamalia
Bangsa : Primata
Suku : Hylobatidae
Marga : Hylobates
Jenis : Hylobates moloch(Audebert, 1798)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar